Beasiswa PIP

Program Indonesia Pintar

Layanan administrasi pendaftaran dan pengusulan penerima bantuan tunai pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa.


Alur Pengajuan Beasiswa
1. Pengisian Data Daring

Siswa/Wali mengisi formulir di samping dengan data yang valid dan sesuai dengan Kartu Keluarga.

2. Penyerahan Berkas Fisik

Serahkan fotokopi KIP/KKS/SKTM dari Desa, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran ke loket Tata Usaha.

3. Sinkronisasi Dapodik

Operator sekolah akan memverifikasi dan mengusulkan nama siswa ke kementerian melalui sistem Dapodik.

Syarat & Ketentuan
  • Siswa terdaftar aktif di SMP Negeri XX Banjarnegara.
  • Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan kepemilikan KIP, KKS, PKH, atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang masih berlaku.
  • Keputusan penetapan penerima PIP mutlak berada pada kewenangan Kementerian Pendidikan (Puslapdik).

Formulir Pengajuan PIP

Pastikan NISN dan nama sesuai dengan data Ijazah SD / Akta Kelahiran.

A. Data Siswa Calon Penerima
B. Kondisi Orang Tua / Wali
Pusat Bantuan
Admin TU Online
Menghubungkan ke server...